JAKARTA, - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kebenaran berita yang menyebutkan adanya hubungan asamara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Kami agak sensitif menyampaikan ini. Tentunya isu itu dalam materi penyidikan yang tidak dapat kami ungkap ke publik," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/7).
Meski demikian, ia menyebut tidak ada alat bukti yang mendukung terkait kabar itu. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau berasumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," ujarnya.
Budhi pun enggan menjelaskan secara detail bagaimana pencabulan yang dilakakukan oleh Brigadir J ke istri Ferdy. Ia hanya menyebut semua laporan yang masuk kepihaknya akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289," ucap dia.
"Tentunya ini juga ini kami buktikan dan proses karena ya setiap warga negara punya hak yg sama dimuka hukum sehingga equality for law juga benar-benar kami terapkan," lanjutnya.